BK DPR- Masyarakat Jangan Pilih Anggota yang Malas
Ketua Badan Kehormatan - BK DPR Trimedya Panjaitan memberi perhatian terhadap sorotan sejumlah pihak terkait kemungkinan menurunnya tingkat kehadiran anggota dewan menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April yang akan datang. Ia mengingatkan sanksi yang paling efektif bagi anggota dewan yang pemalas adalah jangan dipilih lagi.
"Harapan kita kepada masyarakat lihatlah, anggota DPR yang malas jangan dipilih lagi, harus ada sanksi dari masyarakat jangan dipilih lagi," katanya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/14).
Ia menambahkan BK akan terus melaporkan kepada publik mengenai kehadiran anggota dewan terutama dalam rapat paripurna. Politisi FPDIP ini mengingatkan sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati, BK baru dapat memberikan sanksi kepada anggota yang tidak hadir dalam rapat paripurna 6 kali berturut-turut.
"Data yang kami punyai 80 persen anggota yang tidak hadir melengkapi dengan surat izin. Terus kalau ada yang tidak hadir 5 kali berturut-turut kemudian pada rapat yang keenam datang, kita mau buat apa. Sesuai tatib ini tidak bisa ditindak," paparnya.
Pada bagian lain ia menekankan perlu langkah terobosan agar 3 bulan penting menjelang pemilu, Januari-Maret, Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan BK dapat melangsungkan pertemuan untuk menentukan langkah yang dapat diambil agar target kerja dewan tetap berjalan.
"Perlu langkah terobosan, Pimpinan Fraksi, Pimpinan DPR, Pimpinan BK harus ketemu membicarakan bagaimana mengatasinya. Soal Prolegnas kita harus realistis mana saja yang bisa diselesaikan. Kemudian harus dicari terobosan seperti apa, menyangkut kuorum. Jangan sampai tersendat semua proses legislasi dan pengawasan di DPR," pungkas Trimed.(iky)/foto:iwan armanias/parle/hr.